
KENDARI – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro, Kota Kendari, Selasa (16/12/2025).
Acara tersebut menjadi momentum evaluasi dan refleksi terhadap kualitas keterbukaan informasi badan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus upaya mendorong penguatan transparansi pemerintahan.
Keterbukaan Informasi Dorong Akuntabilitas Pemerintah
Keterbukaan informasi publik dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah. Melalui akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan pelayanan publik.
Selain itu, keterbukaan informasi juga memungkinkan masyarakat memberikan masukan serta memastikan kebijakan publik berjalan secara efektif dan efisien.
IKIP Sultra 2024 Berada di Angka 65,40
Koordinator Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Sultra, Andi Ulil Amri, menyampaikan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tenggara tahun 2024 berada pada angka 65,40.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 77,19. Meski demikian, IKIP Sultra masih berada dalam kategori sedang.
“Artinya, keterbukaan informasi publik di Sultra masih tergolong aman, namun tetap membutuhkan penguatan di berbagai sektor,” ujar Andi Ulil Amri.
82 adan Publik Ikuti Monitoring dan Evaluasi
Pada pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Komisi Informasi Sultra melibatkan 82 badan publik. Peserta terbagi dalam tiga kategori.
Pertama, 48 badan publik tingkat Pemerintah Provinsi Sultra. Kedua, 17 PPID Utama kabupaten/kota. Ketiga, 17 badan publik vertikal kementerian.
“Tahun ini jumlah peserta mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 109 badan publik,” jelas Andi Ulil Amri.
Sejumlah Hambatan Masih Ditemukan
Dalam pelaksanaan Monev, Komisi Informasi Sultra masih menemukan sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbukaan informasi yang belum menjadi prioritas di sebagian badan publik.
Hambatan lain berupa pergantian admin PPID tanpa mekanisme serah terima yang jelas. Kondisi ini menyebabkan pengelolaan teknis keterbukaan informasi tidak berjalan optimal.
Selain itu, kurangnya komunikasi dan koordinasi internal di sejumlah OPD turut menjadi tantangan dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
Anugerah Bukan Sekadar Seremoni
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Hasmansyah Umar, menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi pemerintah untuk memperkuat budaya transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Anugerah ini bukan tentang piala atau peringkat semata, melainkan tentang sejauh mana negara hadir secara jujur kepada rakyat dan membuka diri untuk diawasi,” kata Hasmansyah.
Ia menambahkan, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik menjadi pesan penting bahwa pemerintahan di Sultra semakin terbuka dan responsif.
Pemprov Sultra Tegaskan Amanat Undang-Undang
Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang.
Menurutnya, keterbukaan informasi adalah bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.
“Masyarakat berhak mengetahui proses, data, kebijakan, hingga keputusan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” tegas Asrun Lio.
Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat kapasitas PPID dan layanan informasi publik.
Daftar Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sultra juga menyerahkan penghargaan kepada badan publik dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik.
Kategori Badan Publik Vertikal Provinsi Sultra
- Badan Pusat Statistik Provinsi Sultra (Informatif)
- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sultra (Informatif)
- Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sultra (Informatif)
- BPOM Kendari (Informatif)
Kategori OPD Pemerintah Provinsi Sultra
- Dinas Pariwisata Sultra (Menuju Informatif)
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo (Menuju Informatif)
- Bappeda Sultra (Menuju Informatif)
- DPMPTSP Sultra (Menuju Informatif)
Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota
- Kabupaten Bombana (Informatif)
- Kota Kendari (Informatif)
- Kabupaten Konawe Selatan (Informatif)
- Kabupaten Kolaka (Informatif)
Kategori Kualitas Data Perangkat Daerah
- Juara I: Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra
- Juara II: RSUD Bahteramas Sultra
- Juara III: DPMPTSP Sultra
Kategori Produsen Data Perangkat Daerah
- Juara I: Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra
- Juara II: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra
- Juara III: Dinas Kesehatan Sultra
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dharma Wanita Provinsi Sultra, pimpinan DPRD Sultra, Forkopimda, Wakil Wali Kota Kendari, instansi vertikal, akademisi, pimpinan media, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.



