Muna Barat

Bupati Muna Barat Ingin BBM Subsidi Tepat Sasaran hingga Aksesibilitas ke Wilayah Pesisir

Persoalan BBM subsidi di Kabupaten Muna Barat tidak hanya berkaitan dengan kepadatan antrean kendaraan di SPBU yang terjadi sejak tiga bulan terakhir. Bagi Bupati Muna Barat La Ode Darwin, persoalan yang lebih jauh menyentuh kehidupan masyarakat adalah aksesibilitas nelayan dan petani terhadap BBM bersubsidi.

BACA JUGA : Sebut Bupati Muna Barat “Petarung” Dirjen Migas: Penambahan Kuota BBM Jadi Perhatian Pusat

Darwin Bawa Keluhan Nelayan dan Petani langsung ke Pemerintah Pusat

Darwin mengatakan, keluhan yang diterimanya banyak datang dari dua kelompok tersebut, terutama nelayan yang tinggal di wilayah pesisir.

“Yang menjadi catatan penting kami adalah kebutuhan BBM bagi masyarakat petani dan nelayan dapat terpenuhi,” ujar Darwin di hadapan Dirjen Migas Kementerian ESDM dan Kepala BPH Migas, bersama rombongan saat meninjau langsung kepadatan antrean di SPBU Sukadamai, Muna Barat, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, persoalan itu semakin terasa bagi nelayan yang berada jauh dari SPBN. Jarak membuat masyarakat terpaksa membeli BBM melalui jalur eceran dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga resmi.

“Jadi persoalan BBM ini bagi nelayan tidak selesai hanya dengan memastikan stok tersedia. Akses menjadi faktor penting. Karena terkendala jarak, terdapat perbedaan harga beli BBM eceran setelah sampai ke nelayan,” jelasnya.

Subpenyalur Mulai Dipertimbangkan

Bupati Muna Barat Ingin BBM Subsidi Tepat Sasaran hingga Aksesibilitas ke Wilayah Pesisir

Di titik ini, lanjut Darwin, persoalan BBM berubah dari sekadar ketersediaan menjadi persoalan aksesibilitas. Karena itu, Pemkab Mubar tidak hanya mendorong evaluasi kuota, tetapi juga membuka opsi pembentukan subpenyalur sesuai arahan BPH Migas agar masyarakat yang berada jauh dari titik layanan dapat memperoleh akses yang lebih dekat.

“Kami juga sudah disarankan oleh Kepala BPH Migas untuk membentuk subpenyalur. Dan itu nanti akan kami rapatkan dan kami akan putuskan,” katanya.

Pemkab Mubar Berjanji Perkuat Pengawasan

Selain memperjuangkan penambahan kuota BBM, Bupati Muna Barat juga mendukung dan menerima masukan BPH Migas mengenai kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembelian BBM bersubsidi. Ia mengakui bahwa persoalan kepatuhan tersebut harus menjadi perhatian bersama.

“Kemudian yang paling penting adalah saran dan petunjuk dari Kepala BPH Migas bahwa masyarakat harus patuh kepada regulasi yang ada,” ucap Darwin.

Bagi Darwin, pengawasan bukan sekadar urusan administrasi. Ia mengaitkannya langsung dengan perlindungan keuangan negara. Oleh karena itu, Pemkab Mubar dinilai perlu melakukan evaluasi dan pengawasan secara maksimal agar pendistribusian BBM subsidi tetap tepat sasaran.

“Ini menjadi tugas kami dari pemerintah daerah akan memaksimalkan apa menjadi ketentuan-ketentuan sehingga itu tidak merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Darwin Hadapi Dua Persoalan Sekaligus: Kuota dan Kepatuhan Harus Beriringan

Darwin mengatakan, persoalan BBM di Muna Barat tidak memiliki satu penyebab tunggal. Di satu sisi, Pemkab Mubar menilai kuota BBM subsidi masih kurang berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat di lapangan.

Sementara di sisi lain, BPH Migas menemukan persoalan kepatuhan administrasi konsumen dan mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan BBM subsidi.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap kewajiban masyarakat untuk mematuhi aturan. Menurutnya, Pemkab Mubar harus memastikan subsidi tidak salah sasaran sekaligus memperjuangkan kecukupan pasokan.

Darwin kemudian membawa perhatian tersebut pada kebutuhan masyarakat yang selama ini menyampaikan keluhan, khususnya petani dan nelayan.

“Tapi sejauh ini kebutuhan BBM subsidi khususnya untuk wilayah Muna Barat berdasarkan pemantauan kami dan laporan dari masyarakat kuotanya masih kurang,” bebernya.

Bukan Sekadar Menambah Stok

Lanjut Darwin, persoalan aksesibilitas nelayan menunjukkan bahwa solusi BBM di Muna Barat tidak cukup hanya dengan menambah pasokan. Jika akses masyarakat pesisir tetap jauh dari titik penyalur, persoalan disparitas harga beli BBM eceran masih berpotensi terjadi. Sebaliknya, jika kuota ditambah tetapi pengawasan lemah, subsidi berisiko tidak tepat sasaran.

Karena itu, langkah yang akan didorong Pemkab Mubar mencakup beberapa sisi sekaligus, yakni kecukupan kuota, distribusi, akses penyalur, pengawasan, dan kepatuhan masyarakat.

Akses dan Pengawasan Menjadi Dua Sisi yang Saling Melengkapi

Menutup keterangannya, Darwin menyebut bahwa persoalan BBM akhirnya bukan hanya tentang kepadatan antrean di SPBU, tetapi juga menyangkut bagaimana BBM subsidi dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat layanan.

Seluruh masukan dari Dirjen Migas, BPH Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga akan dibahas lebih detail sebelum Pemkab Mubar mengambil keputusan.

“Setelah itu nanti kami akan putuskan dan kami akan bersurat resmi kepada BPH Migas, Dirjen Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengambil langkah-langkah konkret,” tutupnya.

Pandangan Bupati Muna Barat Sejalan dengan Pertamina Patra Niaga

Direktur PT Pertamina Patra Niaga Syarifuddin Baso mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai penggunaan BBM subsidi.

BACA JUGA : Reshuflle Keenam: Bupati Muna Barat Rombak Posisi Direktur RSUD

“Peran pemerintah daerah sangat kami harapkan menjadi bagian dari ekosistem untuk membangun kesadaran bersama sehingga bahan bakar yang bersubsidi ini bisa dinikmati dengan tepat,” kata Syarifuddin.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut Muna Barat merupakan wilayah yang perlu dievaluasi dari sisi geografis dan akses pelayanan BBM. Oleh karena itu, pihaknya bersama Bupati Muna Barat akan menelaah wilayah mana yang membutuhkan penguatan, baik pada SPBU maupun lembaga penyalur.

“Nanti kami dan pak Dirjen Migas bersama Bupati Muna Barat akan melakukan evaluasi sebelum menentukan apakah diperlukan tambahan SPBU, penyalur maupun subpenyalur,” tandasnya.

Kepatuhan Konsumen Jadi Bagian dari Evaluasi

Diketahui, saat melakukan peninjauan langsung di salah satu SPBU di Muna Barat, rombongan Dirjen Migas, BPH Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga menemukan sejumlah konsumen yang tidak membawa dokumen lengkap.

Oleh karena itu, para pejabat tersebut sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengguna kendaraan roda empat ke atas wajib menggunakan QR Code sesuai ketentuan yang berlaku. QR Code tersebut harus sesuai dengan kendaraan dan STNK.

Sementara bagi pengendara roda dua, menurut penjelasan dalam peninjauan tersebut, belum menggunakan QR Code, namun tetap diwajibkan membawa identitas diri dan dokumen kendaraan.

Laporan: Agry

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button