Problem Solving Polsek Kusambi Redam Perselisihan Pelajar di Muna Barat

Perselisihan yang melibatkan pelajar SMA di Kabupaten Muna Barat tidak berujung pada persoalan yang berkepanjangan. Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi memilih pendekatan “Problem Solving” dengan membuka ruang mediasi bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bagaimana kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengambil peran sebagai fasilitator penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.
BACA JUGA : Desa Kawite-wite Jadi Sasaran TMMD ke-130, Pemkab Muna Siapkan Rp1,030 Miliar
Polsek Kusambi Responsif Tangani Perselisihan Pelajar
Proses penyelesaian dilakukan melalui mediasi yang mempertemukan pihak-pihak terkait bersama orang tua pelajar. Dalam forum tersebut, setiap pihak diberikan kesempatan menjelaskan persoalan dari sudut pandangnya masing-masing.
Mediasi turut melibatkan Wakapolsek Kusambi IPDA Kasmin, Kanit Binmas AIPTU La Ode Sali, Kanit Reskrim AIPTU La Ode Jeli, Kanit Propam IPDA Rahmadi, serta Babinsa Pos Koramil Katobu 01/1416 Muna, Koptu Jufri.
Kehadiran unsur kepolisian dan TNI tersebut diarahkan untuk mencari titik temu atas persoalan yang terjadi, sekaligus mencegah agar konflik antarpelajar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Ruang Dialog untuk Mencari Jalan Keluar
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberi ruang untuk menyampaikan kronologi maupun persoalan yang menjadi sumber perselisihan.
Polsek Kusambi kemudian mendorong penyelesaian melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. Pola ini ditempuh agar persoalan dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik serta tetap memberikan pembinaan kepada pelajar yang terlibat.
Bagi keluarga korban, pendekatan tersebut menjadi salah satu alasan persoalan dapat diselesaikan dengan suasana yang lebih kondusif.
Salah satu orang tua korban, Saida, menyampaikan apresiasi terhadap respons Polsek Kusambi yang turun membantu menangani persoalan tersebut.
“Alhamdulillah Polsek Kusambi sangat respon dalam membantu menyelesaikan keluhan masyarakat dan sebagai warga kami pelayanan Polsek Kusambi sudah terkenal dari dulu yang sangat merespon,” ujar Saida.
Ia mengatakan, keluarga tidak menginginkan persoalan yang melibatkan anak mereka terus berlarut-larut. Karena itu, penyelesaian secara damai menjadi pilihan yang dinilai dapat mengakhiri perselisihan sekaligus menjaga hubungan antarpihak.
Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Dari proses tersebut, persoalan pelajar tidak hanya ditempatkan sebagai masalah antara anak dengan anak. Peran keluarga juga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya konflik serupa.
Orang tua diharapkan lebih aktif mengawasi pergaulan dan memberikan pembinaan kepada anak, terutama ketika muncul persoalan yang berpotensi berkembang menjadi perkelahian atau tindakan kekerasan.
Polisi Hadir sebagai Fasilitator Penyelesaian Masalah
Kapolsek Kusambi IPTU Rusman melalui Wakapolsek Kusambi IPDA Kasmin mengatakan, problem solving merupakan salah satu langkah kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara konstruktif.
Menurut dia, kepolisian berupaya mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi dengan mengedepankan mediasi serta pendekatan kekeluargaan.
BACA JUGA : Wacanakan Reward-Punishment: Bupati Muna Dorong Desa Berlomba Kelola BUMDes
“Kami hadir untuk membantu mencari solusi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan ini, kami mengedepankan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan memberikan pembinaan bagi pelajar yang terlibat perselisihan,” kata Kasmin.
Ia menjelaskan, penyelesaian melalui mediasi bukan semata-mata untuk mengakhiri konflik, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan agar pelajar memahami konsekuensi dari perselisihan dan tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban.
Pendekatan tersebut sekaligus menempatkan kepolisian sebagai institusi yang hadir sejak persoalan masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog.
Pengawasan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kasmin menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam membentuk perilaku anak. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya perkelahian antarpelajar.
“Keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial memiliki peran yang saling berkaitan dalam menjaga pelajar agar tidak mudah terlibat dalam konflik,” umbuhnya.
Karena itu, setiap persoalan yang muncul di kalangan pelajar sebaiknya tidak dibiarkan berkembang tanpa penanganan. Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar ketika menghadapi persoalan.
Kasmin meminta pelajar membangun komunikasi yang baik dan menyampaikan persoalan kepada pihak yang dapat membantu menyelesaikannya.
“Kami mengimbau kepada para pelajar untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan komunikasi yang baik. Jika terjadi permasalahan, segera sampaikan kepada pihak sekolah, orang tua, maupun Bhabinkamtibmas untuk dicarikan solusi,” tandasnya.
Redaksi GoMUNA




