PLN Raha Fokus Tangani Jaringan Rusak di Tujuh Kecamatan Akibat Pohon Tumbang

Suplai energi listrik di tujuh wilayah kecamatan di bawah area kerja PT PLN (Persero) Cabang Raha terpaksa dihentikan sementara waktu. Insiden pemadaman darurat ini merupakan imbas langsung dari peristiwa pohon tumbang yang menimpa dan merusak infrastruktur Jaringan Tegangan Menengah (JTM) milik negara.
BACA JUGA : Desa Kawite-wite Jadi Sasaran TMMD ke-130, Pemkab Muna Siapkan Rp1,030 Miliar
Penanganan Gangguan Listrik PLN Raha Kebut Perbaikan Jaringan
Kepala Cabang PLN Raha, Nur Hasan, secara resmi membenarkan adanya gangguan teknis tersebut. Ketujuh wilayah yang terdampak penghentian suplai listrik meliputi Kecamatan Pasikolaga, Pasir Putih, Wakorumba Selatan, Kulisusu Utara, Maligano, Wakorumba Utara, hingga Kecamatan Batukara.
Mewakili pihak manajemen, Nur Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh stakeholder dan pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat putusnya pasokan listrik secara mendadak.
Tim Teknis Bekerja Ekstra di Lokasi Kejadian
Guna memulihkan sistem kelistrikan secepat mungkin, PLN Cabang Raha telah merespons dengan menerjunkan tim teknis langsung ke lokasi kejadian. Para petugas saat ini tengah melakukan penanganan intensif terhadap material jaringan yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA : Darwin Targetkan Sentra Pemerintahan Muna Barat Aktif 2028
”Petugas kami sementara di lokasi untuk pelaksanaan penanganan gangguan dengan estimasi pekerjaan memakan waktu sepuluh hingga dua belas jam,” ungkap Nur Hasan memberikan kepastian tenggat waktu perbaikan kepada pelanggan.
Edukasi dan Imbauan Pemangkasan Pohon Rawan
Lebih jauh, sebagai langkah mitigasi agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari, Nur Hasan meminta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan, terutama posisi pepohonan yang tumbuh terlalu dekat dengan instalasi kabel listrik.
”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginfokan kepada petugas PLN jika ada pohon yang dekat jaringan untuk dapat dipangkas atau ditebang. Demikian kami sampaikan, atas pengertiannya kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Redaksi GoMUNA




