Muna

Verifikasi BPSKL Perkuat Legalitas Konservasi Mangrove PT MPS

Seakan tak mengenal lelah, Mitra Pembangunan Sultra (MPS) Group kembali menegaskan komitmen kongkritnya bahwa aktivitas industri dapat berdampingan secara harmonis dengan pelestarian lingkungan tanpa saling merusak.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan konservasi mangrove di dalam kawasan industri PT MPS. Konsep yang memadukan nilai ekologis dan ekonomis yang kian mencapai tahapan klimaksnya.

BACA JUGA : Persatuan Suku Muna Bakal Memukau di Ajang Silaturahmi Akbar KKMM

Verifikasi Kelayakan Skema Perhutanan Sosial yang diakui KLHK

Verifikasi BPSKL Perkuat Legalitas Konservasi Mangrove PT MPS
BPSKL Wilayah Sulawesi Selatan melalukan verifikasi teknis langsung di kawasan industri PT MPS.

Terbaru, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi Selatan melalukan verifikasi teknis langsung di kawasan industri PT MPS yang berlokasi di wilayah pesisir Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu 27 Juni 2026.

Tahapan ini menjadi bagian penting dari proses penilaian kelayakan kawasan untuk memperoleh skema perhutanan sosial yang diakui secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Verifikasi tersebut bertujuan memastikan kesiapan kelembagaan, administrasi, serta kondisi lapangan sebagai dasar penerbitan legalitas pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Dengan adanya pengakuan tersebut, masyarakat akan memiliki kepastian hukum dalam mengelola kawasan hutan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula PT MPS itu dihadiri jajaran pengurus dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Al Manap bersama manajemen MPS Group. Kehadiran seluruh pihak ini mencerminkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta dalam membangun tata kelola lingkungan yang berorientasi pada kelestarian alam.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan industri tidak harus diposisikan sebagai antitesis terhadap pelestarian alam. Sebaliknya, melalui tata kelola yang bertanggung jawab, aktivitas ekonomi dapat menjadi katalis dalam menjaga keseimbangan ekologi, khususnya di kawasan pesisir yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap abrasi dan degradasi lingkungan.

Kolaborasi Industri dan Masyarakat Jaga Ekosistem Pesisir

Menariknya, fasilitasi yang diberikan MPS Group kepada masyarakat menjadi manifestasi nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. Perusahaan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berupaya memperkuat kapasitas masyarakat melalui pengelolaan kawasan mangrove secara kolektif.

Program tersebut mendorong warga untuk menjaga sabuk hijau (Greenbelt) pesisir yang memiliki fungsi strategis sebagai penahan gelombang, pengendali abrasi, penyerap karbon, sekaligus habitat bagi berbagai biota pesisir.

Gomberto Buktikan Industri Dan Ekologi Bisa Selaras

Verifikasi BPSKL Perkuat Legalitas Konservasi Mangrove PT MPS
Jajaran pengurus dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Al Manap bersama manajemen MPS Group.

Di balik terbentuknya Kelompok Tani Hutan di wilayah pesisir Lasalepa ini, terdapat sosok inspiratif yakni La Ode Gomberto, founder MPS Group yang menginisiasi. Sejak awal pengembangan kawasan industri, ia mendorong masyarakat membentuk kelompok resmi yang mendapat pengakuan pemerintah sebagai mitra dalam pengelolaan kawasan hutan.

Menurut Gomberto, pembangunan industri harus dibangun di atas prinsip keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA : Pahami Ruang Fiskal Daerah Warga Lasunapa Swadaya Perbaiki Jalan

“Dengan kesadaran penuh kami ikut memikul tanggung jawab moral menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Komitmen ini merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar,” ujar Gomberto saat ditemui media ini.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai bentuk dukungan berkelanjutan. MPS Group secara konsisten menyediakan ribuan bibit mangrove, memfasilitasi kebutuhan operasional kegiatan lapangan, memberikan dukungan logistik, hingga membantu pembiayaan pemeliharaan tanaman mangrove secara berkala.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa konservasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial penanaman pohon, melainkan dibangun melalui mekanisme pendampingan yang sistematis dan berkelanjutan.

Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Hasil Hutan Bukan Kayu

Setelah proses verifikasi teknis selesai, MPS Group bersama KTH Al Manap telah menyiapkan agenda lanjutan berupa penyusunan peta jalan pengelolaan kawasan dalam jangka panjang.

Program tersebut tidak hanya difokuskan pada perluasan penanaman mangrove, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan kawasan hutan dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Selain rehabilitasi lahan kritis, program ini juga diarahkan pada pengembangan potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Berbagai potensi tersebut akan dipetakan dan dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi melalui pendekatan ekonomi kreatif berbasis sumber daya lokal.

“Dengan strategi ini, keberlanjutan lingkungan diharapkan berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” harapnya.

Konservasi Mangrove PT MPS Bisa Menjadi Role Model Industri Lainnya

Kolaborasi antara pemerintah pusat melalui BPSKL, masyarakat setempat, dan MPS Group menjadi fondasi penting dalam membangun model pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sinergi tiga pilar tersebut diharapkan dapat menjadi role model yang menginspirasi pengembangan kawasan industri di berbagai daerah, sekaligus membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian ekosistem pesisir bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan, melainkan dapat tumbuh secara harmonis demi keberlanjutan generasi mendatang.

Redaksi GoMUNA

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button