Budaya

Menteri Kebudayaan RI Targetkan Gua Metanduno Masuk Daftar UNESCO

Pengakuan ilmiah berskala internasional terhadap situs prasejarah Liang Metanduno kini memasuki babak konkrit yang lebih progresif. Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menekankan komitmen pemerintah dalam memperkuat status perlindungan kawasan tersebut.

BACA JUGA : Fadli Zon Sebut Riset Gua Metanduno Mengubah Cara Dunia Membaca Sejarah Manusia

Menurutnya, keberadaan situs prasejarah yang kini menjadi perhatian dunia membutuhkan tata kelola yang terintegrasi agar nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan manfaat sosial-ekonominya dapat berjalan beriringan.

Dalam sambutannya, di pembukaan Festival Liangkabori ke IV pada Sabtu (7/11/2026). Menbud ini menyampaikan bahwa Gua Metanduno sebenarnya telah lebih dahulu memperoleh perlindungan di tingkat daerah

Pada 2023, situs tersebut ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Muna. Memasuki 2026, proses penguatan status kembali berlanjut setelah Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) melakukan kajian dan merekomendasikan Liang Metanduno sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Bagi Kementerian Kebudayaan, rekomendasi tersebut menjadi pijakan penting untuk memperluas perlindungan terhadap kawasan karst yang menyimpan jejak manusia purba tersebut.

“Kementerian Kebudayaan RI akan menindaklanjuti penguatan status, perlindungan, penelitian, serta pemanfaatan yang bertanggung jawab, dan pengembangan kawasan ini secara terpadu,” ujar Fadli Zon.

Ia menekankan bahwa peningkatan status bukan hanya persoalan administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat kebijakan konservasi, membuka ruang penelitian yang lebih luas, serta memastikan pemanfaatan situs dilakukan secara bertanggung jawab.

Menuju Daftar Warisan Dunia UNESCO

Selain penguatan status cagar budaya, Fadli Zon juga menyampaikan satu agenda besar yang mendapat perhatian peserta Festival Liangkabori IV. Untuk pertama kalinya, ia menyatakan perlunya memulai proses pencalonan Kawasan Seni Cadas Prasejarah Muna, dengan Liang Metanduno sebagai situs utama, menuju Daftar Warisan Dunia UNESCO (World Heritage).

Menurutnya, pencalonan tersebut merupakan langkah logis setelah berbagai temuan ilmiah menunjukkan arti penting Liang Metanduno bagi sejarah manusia.

Status sebagai Warisan Dunia, kata Fadli Zon, bukan sekadar bentuk pengakuan internasional. Lebih jauh, status itu akan memperkuat perlindungan kawasan sekaligus membuka peluang kolaborasi riset, konservasi, pendidikan, dan pengembangan ekonomi budaya secara berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa proses menuju UNESCO membutuhkan kesiapan yang matang, mulai dari aspek konservasi, tata kelola kawasan, dukungan masyarakat, hingga kelengkapan dokumen ilmiah yang memenuhi standar internasional.

“Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu membangun sinergi sejak dini,” serunya.

Tujuh Agenda Strategis untuk Muna

Sebagai tindak lanjut dari gagasan tersebut, Fadli Zon mengusulkan tujuh agenda strategis yang menjadi arah pengembangan kawasan Liang Metanduno dalam beberapa tahun ke depan.

Agenda pertama adalah mempercepat penetapan Liang Metanduno sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap bentang alam karst di sekitarnya yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nilai arkeologis situs.

Agenda kedua ialah menyusun baseline konservasi beserta sistem pemantauan jangka panjang terhadap seluruh motif seni cadas prioritas di Kabupaten Muna. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui kondisi terkini setiap lukisan sekaligus mendeteksi potensi kerusakan sejak dini.

Selanjutnya, pemerintah akan mendorong dokumentasi digital secara menyeluruh melalui teknologi pemindaian tiga dimensi (3D), fotogrametri, citra multispektral, dan pembangunan basis data terpadu.

Menurut Fadli Zon, digitalisasi menjadi bagian penting dalam mendukung penelitian sekaligus menjaga dokumentasi apabila terjadi perubahan kondisi pada situs asli. “Agenda berikutnya adalah pembentukan Pusat Riset dan Konservasi Seni Cadas Muna,” tambahnya.

Fadli Zon membayangkan pusat riset tersebut menjadi wadah kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan, BRIN, Universitas Halu Oleo, Universitas Hasanuddin, perguruan tinggi lainnya, CHEADSEA, serta berbagai lembaga internasional yang selama ini terlibat dalam penelitian arkeologi.

Menurutnya, keberadaan pusat riset akan memperkuat posisi Muna sebagai laboratorium ilmu pengetahuan, bukan sekadar lokasi penelitian.

“Muna harus menjadi tempat dunia datang untuk belajar, bukan hanya tempat mengambil sampel dan membawa pengetahuannya keluar,” tegas Fadli Zon yang disambut tepuk tangan para peserta festival.

Agenda kelima adalah pembangunan pusat interpretasi atau pusat informasi publik di luar kawasan gua yang sensitif terhadap aktivitas manusia.

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dan wisatawan dapat mempelajari sejarah Liang Metanduno melalui replika, teknologi digital, penjelasan ilmiah, hingga informasi mengenai migrasi manusia dan perkembangan kebudayaan Muna tanpa harus memberikan tekanan berlebih terhadap situs asli.

Sementara itu, agenda keenam difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat lokal. Fadli Zon menilai masyarakat Muna harus memperoleh manfaat langsung dari berkembangnya kawasan budaya tersebut melalui pelatihan pemandu wisata, konservasi dasar, pengembangan homestay, kuliner lokal, ekonomi kreatif, hingga penguatan UMKM yang mengangkat identitas budaya Muna secara bertanggung jawab.

Agenda terakhir adalah pembentukan tim bersama pencalonan Warisan Dunia UNESCO yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BRIN, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, perguruan tinggi, ahli konservasi, dan berbagai mitra strategis lainnya.

Menurutnya, keberhasilan proses tersebut tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkesinambungan.

Warisan Dunia yang Dijaga dari Muna

Fadli Zon kembali mengajak seluruh masyarakat melihat Liang Metanduno sebagai warisan yang melampaui batas administratif sebuah daerah. Jejak tangan yang masih tersisa di dinding gua bukan hanya milik masyarakat Muna ataupun Indonesia, melainkan bagian dari warisan umat manusia yang harus dijaga bersama.

Namun demikian, ia menekankan bahwa masyarakat Muna tetap menjadi garda terdepan dalam pelestarian situs tersebut sekaligus pihak yang paling berhak merasakan manfaat dari pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.

BACA JUGA : Menteri Kebudayaan RI Dongkrak Upaya Perlindungan Gua Liang Metanduno

“Jejak tangan di Liang Metanduno bukan hanya milik Muna. Ia merupakan warisan Indonesia dan warisan umat manusia. Namun Muna adalah penjaganya, dan Muna harus menjadi penerima manfaat utama dari pelestarian dan pemanfaatannya,” ucap Fadli Zon.

Olehnya, Menteri Kebudayaan dalam Kabinet Merah Putih ini mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan temuan di Liang Metanduno sebagai momentum memperkuat kebudayaan, memperluas riset ilmiah, serta membangun kolaborasi yang berpihak pada pelestarian warisan sejarah.

“Dari Muna, kita mengoreksi peta sejarah manusia. Dari Muna, kita menegaskan Indonesia sebagai civilizational-state dan episentrum peradaban dunia. Mari merawat warisan budaya, memperkuat ilmu pengetahuan, menggerakkan masyarakat, dan menjaga Muna untuk generasi yang akan datang,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Fadli Zon tidak hanya membuka Festival Liangkabori IV Tahun 2026, tetapi juga menempatkan Kabupaten Muna dalam narasi baru sejarah dunia. Berangkat dari temuan ilmiah di Liang Metanduno, pemerintah kini berkomitmen mengarahkan perhatian pada penguatan perlindungan, pengembangan riset, pemberdayaan masyarakat, hingga pencalonan kawasan seni cadas Muna sebagai Warisan Dunia UNESCO.

“Pendekatan itu menunjukkan bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya yang telah bertahan puluhan ribu tahun tetap lestari dan memberi manfaat bagi ilmu pengetahuan, masyarakat lokal, serta generasi mendatang,” tutupnya.

Redaksi GoMUNA

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button