Muna

Tak Halangi Warga: PUPR Muna Ungkap Alasan Jalan Tengiri Tak Bisa Langsung Diaspal

Rencana perbaikan Jalan Tengiri, di Kelurahan Laiworu, Kabupaten Muna, tidak cukup dilakukan dengan menghamparkan aspal di atas badan jalan yang ada. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna menyebut terdapat persoalan elevasi dan sistem drainase yang harus lebih dulu ditangani agar hasil perbaikan tidak kembali rusak dalam waktu singkat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Mustajab, ST, menjelaskan posisi badan Jalan Tengiri saat ini lebih rendah dibandingkan saluran drainase. Kondisi tersebut membuat pekerjaan tidak dapat dilakukan dengan cara langsung menambal maupun mengaspal permukaan jalan.

“Untuk memperbaiki Jalan Tengiri tidak bisa dilakukan hanya dengan langsung ditambal atau langsung diaspal karena elevasi badan Jalan Tengiri lebih rendah dari saluran drainasenya,” ujar Mustajab.

Menurutnya, apabila elevasi jalan tidak dinaikkan, air berpotensi terkumpul di tengah badan jalan ketika musim hujan. Kondisi itu bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga dapat mempercepat kerusakan jalan yang baru diperbaiki.

“Jika badan jalan tidak dinaikkan maka pada musim hujan air akan terkumpul di tengah jalan dan akan mempercepat kerusakan kembali jalan yang telah diaspal dan tentu dapat membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

BACA JUGA : Suntikan DAU Rp113 Miliar Akhiri Era Gaji “Nol Rupiah” PPPK Paruh Waktu Muna

Drainase Menjadi Bagian Penting

Persoalan Jalan Tengiri tidak hanya berada pada permukaan jalan. PUPR juga menyoroti sistem pembuangan air di sekitar ruas tersebut.

Mustajab mengatakan saluran drainase di sisi kanan jalan dari arah bypass perlu dilengkapi saluran pembuang yang diarahkan menuju laut. Langkah ini diperlukan untuk mencegah air dari saluran meluap ke badan jalan ketika musim hujan.

Dengan demikian, penanganan Jalan Tengiri harus melihat hubungan antara kondisi badan jalan dan sistem drainase. Pengaspalan tanpa menyelesaikan persoalan air dinilai tidak akan memberikan hasil maksimal.

“Drainase di sebelah kanan jalan dari arah bypass juga harus dibuatkan saluran pembuang yang menuju ke laut supaya air selokan pada musim hujan tidak meluap ke badan jalan,” katanya.

Bukan Hanya Aspal, Ada Material Urugan dan LPA

Kebutuhan pekerjaan yang disampaikan Mustajab juga menunjukkan bahwa perbaikan Jalan Tengiri membutuhkan sejumlah tahapan. Selain aspal, diperlukan material urugan pilihan untuk merapikan sekaligus membentuk badan jalan. Selanjutnya dibutuhkan Lapisan Pondasi Atas (LPA) material Kelas A dengan ketebalan sekitar 20 hingga 30 sentimeter.

Material tersebut dibutuhkan untuk menaikkan badan jalan pada bagian sepanjang sekitar 65 meter. Setelah itu, pembangunan saluran drainase menjadi bagian lain yang harus diperhatikan dalam penanganan ruas tersebut.

Artinya, persoalan Jalan Tengiri bukan hanya bagaimana menutup permukaan yang rusak, tetapi bagaimana memastikan struktur jalan dan sistem pembuangan air dapat berfungsi dengan baik.

PUPR Tegaskan Tidak Menghalangi Inisiatif Warga

Penjelasan teknis tersebut disampaikan Mustajab sekaligus untuk meluruskan persepsi negatif yang muncul di media sosial terkait rencana seorang warga yang ingin membantu memperbaiki Jalan Tengiri. Ia menjelaskan pemerintah daerah justru mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap daerah.

“Pada prinsipnya instansi kami selaku leading sector penyelenggara infrastruktur jalan di Kabupaten Muna, sangat setuju dan mengapresiasi maksud dari warga tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, partisipasi warga merupakan bentuk perhatian terhadap kondisi daerah dan tidak dimaksudkan untuk dihambat.

Pendampingan Dibutuhkan untuk Menjaga Standar Pekerjaan

Olehnya, Mustajab meminta pekerjaan dilakukan dengan pendampingan dinas bukan untuk membatasi keterlibatan masyarakat. Pendampingan diperlukan agar pekerjaan mengikuti metode pelaksanaan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Mustajab mengatakan pihaknya ingin memastikan pekerjaan pengaspalan dapat dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang ditetapkan Ditjen Bina Marga Kementerian PU.

“Kenapa kami mewajibkan warga yang ingin mengaspal tersebut agar didampingi oleh dinas PUPR, hal ini agar pengaspalan jalan dapat dilakukan secara maksimal sesuai metode pelaksanaan dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PU,” katanya.

Mustajab bahkan menyatakan, siap memberikan dukungan peralatan berat berupa dump truck, motor grader dan vibrator roller. Di mana biaya operasional peralatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Dinas PUPR.

BACA JUGA : Patenkan 20 Warisan Leluhur: Bupati Muna Diganjar Dua Penghargaan Kementerian Hukum

“Tidak ada maksud sedikitpun untuk menghalangi. Kami sepenuhnya mendukung,” jelasnya.

Jalan Tengiri dan Persoalan Infrastruktur yang Tidak Sederhana

Penjelasan Kadis PUPR juga menunjukkan bahwa persoalan Jalan Tengiri tidak berhenti pada kondisi aspal. Elevasi badan jalan, lapisan pondasi, material urugan dan sistem drainase menjadi satu rangkaian yang harus diperhitungkan.

Sementara bagi masyarakat, kebutuhan terhadap jalan yang baik terlihat sederhana, jalan tidak berlubang, tidak tergenang dan aman dilalui. Namun dari sisi teknis, untuk mencapai kondisi tersebut membutuhkan tahapan pekerjaan yang saling berkaitan.

“Karena itu, rencana perbaikan secara swadaya tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar pekerjaan tidak hanya selesai secara visual, tetapi juga mampu mengatasi persoalan yang menjadi penyebab kerusakan,” tutupnya.

Redaksi GoMUNA

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button