Muna

Muna Dapat Tambahan Transfer Rp137 Miliar, Gaji ASN Jadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mendapat tambahan transfer anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp137 miliar pada 2026. Tambahan tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan APBD dan diprioritaskan untuk kebutuhan penggajian aparatur sipil negara (ASN) serta penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar.

BACA JUGA : Bapanas Apresiasi Gerakan Muna Makan Jagung: Dinilai Jadi Model Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Tambahan Transfer Membantu Penyesuaian Anggaran Daerah

Tambahan anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH kurang bayar tahun 2024. Pemerintah daerah menyebut suntikan anggaran ini menjadi ruang fiskal tambahan di tengah kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan yang masih harus dipenuhi hingga akhir tahun.

Bupati Muna, H. Bachrun mengatakan tambahan transfer tersebut membantu pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan gaji ASN dan sejumlah agenda pembangunan yang dinilai mendesak.

“Kita sangat bersyukur dan berterima kasih pada Pak Presiden, Mendagri dan Menkeu atas tambahan dana transfernya,” ujar Bachrun, Selasa (11/8/2026).

Tambahan Anggaran Masuk Perubahan APBD

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muna La Ode Hafili Pau menjelaskan tambahan transfer itu selanjutnya akan dituangkan dalam Perubahan APBD 2026.

Menurut dia, alokasi awal diarahkan untuk penyesuaian penggajian ASN dan pembayaran DBH kurang bayar terhitung dari tahun 2024.

Hafili menyebut bahwa tambahan anggaran tidak terlepas dari komunikasi yang dilakukan Bupati Muna dengan pemerintah pusat.

Sampah, Ketahanan Pangan, dan Infrastruktur Jadi Sasaran

Setelah kebutuhan utama dipenuhi, Pemkab Muna berencana mengarahkan sisa anggaran untuk sejumlah kebutuhan yang dianggap mendesak.

Prioritas yang disebut antara lain penanganan sampah, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan sektor ekonomi.

Program tersebut dikaitkan dengan visi pembangunan daerah yang dirangkum dalam konsep Jagung, Hortikultura, Ternak dan Ikan (JATI).

BACA JUGA : Pemkab Muna Luncurkan Program Inovasi Fotuno Liwu Sistem Penilaian Kinerja Berbasis Nilai Budaya

“Prioritas ini mencakup penanganan sampah, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan sektor ekonomi,” jelasnya.

Tambahan Transfer Muna Terbesar di Sultra

Selain itu, tambahan Rp137 miliar merupakan jumlah terbesar yang diterima pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.

Dengan tambahan tersebut, ruang fiskal Pemkab Muna bertambah pada sisa tahun anggaran 2026. Namun, besarnya dana yang benar-benar dapat digunakan untuk program pembangunan baru masih bergantung pada kebutuhan penggajian ASN, penyelesaian DBH kurang bayar, serta alokasi resmi dalam Perubahan APBD.

“Untuk kelebihan dananya akan digunakan untuk kebutuhan pemkab yang mendesak, seperti penanganan sampah, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur ekonomi yang tertuang dalam visi Jagung, Hortikultura, Ternak dan Ikan (JATI),” ungkapnya.

Redaksi GoMUNA

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button