Muna

Kementerian Lingkungan Hidup Siap Dampingi Pemkab Muna Berbenah Sampah

Upaya membenahi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Muna mendapat perhatian langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Instansi pemerintah pusat tersebut turun tangan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola persampahan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada lingkungan yang sehat.


Baca Juga : Harga Telur Melonjak di Muna Pasar Murah Jadi Solusi, Bupati Ingatkan Warga Tidak Panic Buying

Optimalisasi Tata Kelola Limbah Domestik

Langkah pendampingan ini diambil guna merespons komitmen progresif yang ditunjukkan oleh duet kepemimpinan Bupati, H. Bachrun dan Wakil Bupati, La Ode Asrafil, yang menyelaraskan visi daerah dengan arah kebijakan nasional yang ditekankan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai pentingnya penguatan sistem pengelolaan sampah di seluruh daerah.

Pendampingan tersebut juga berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja pengelolaan sampah nasional pada tahun 2025. Dalam penilaian itu, Kabupaten Muna masuk dalam kategori daerah yang masih dalam tahap pembinaan bersama beberapa kabupaten/kota lain di Sulawesi Tenggara, antara lain Kota Kendari, Baubau, Wakatobi, Kolaka, dan Konawe.

Masuknya Kabupaten Muna dalam daftar daerah pelatihan, menjadi indikator bahwa pemerintah daerah memiliki potensi sekaligus tantangan dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah agar memenuhi standar nasional.

Kabupaten Muna Menjemput Supremasi AdipuraKementerian Lingkungan Hidup Siap Dampingi Pemkab Muna Berbenah Menuju Kota Bersih

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul mengatakan, bahwa KLH siap memberikan pendampingan komprehensif kepada Pemkab Muna agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal. Langkah tersebut menjadi bagian penting agar Muna dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekaligus meraih penghargaan Adipura, yang selama ini menjadi simbol keberhasilan daerah dalam menjaga kebersihan kota.

Lanjut Azri, bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi teknis saja. Karena, setiap OPD harus mengambil peran aktif dalam menjaga kebersihan di lingkungan kerja masing-masing. Strategi ini sebagai “kunci determinan” untuk mengurai kompleksitas permasalahan sampah di hulu.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif harus mengikuti regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Azri juga mendorong setiap OPD untuk membuat aturan internal terkait pengelolaan sampah di lingkungan instansinya. Dengan demikian, upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang teratur dan berkelanjutan dapat dilakukan secara kolektif.

“Setiap OPD mempunyai tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di unit kerjanya. Jika seluruh instansi bergerak bersama, maka sistem pengelolaan sampah akan berjalan lebih efektif dan peluang meraih Adipura akan semakin terbuka,” ujar Azri.

Restorasi Budaya Korve dan Integrasi Teknologi Mitigasi Lindi

Selain itu, Azri juga mengingatkan kembali Arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat koordinasi nasional terkait pentingnya gerakan pembersihan lingkungan secara rutin. Presiden mendorong masyarakat dan pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali budaya kerja bakti atau korve minimal satu kali dalam sepekan.


Baca Juga : Bukber Mitra Karya Persada Group Sarat Nilai Soliditas Pendidikan

Melalui kegiatan tersebut, berbagai jenis sampah yang berada di ruang publik seperti saluran air, sungai, maupun ruas jalan dapat ditangani secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat. “Untuk sampah yang berada di luar tanggung jawab langsung OPD, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui kegiatan kerja bakti rutin setiap minggu,” jelasnya, Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam kesempatan yang sama, kehadiran Eka Lestary Sinaga dari PT Esa Maha Karya Tunggal (Ecotru) memberikan perspektif baru mengenai pengolahan limbah cair atau lindi. Ia menyampaikan bahwa mereka siap berkolaborasi dengan Pemkab Muna dalam mengelola limbah cair yang dihasilkan dari TPA. Menurutnya, pengolahan lindi secara tepat sangat penting untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Ia menambahkan bahwa sistem pengelolaan lindi yang baik juga merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian program Adipura. “Pengelolaan lindi yang tepat akan mendukung terciptanya sistem pengolahan sampah yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Respons Strategis Pemerintah Daerah Menuju Standar NasionalKementerian Lingkungan Hidup Siap Dampingi Pemkab Muna Berbenah Menuju Kota Bersih

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga, menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Kehadiran tim kementerian menjadi momentum penting bagi Pemkab Muna untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Ia menekankan, bahwa pemerintah daerah akan segera menyampaikan arahan yang telah ditugaskan dengan membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai OPD. Tim tersebut nantinya bertugas mengoordinasikan langkah-langkah pengelolaan sampah di masing-masing instansi agar berjalan lebih efektif.

“Pendampingan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan kewajiban bersama seluruh OPD,” ungkap Eddy Uga.

Redaksi GoMuna

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button